Sabtu, 31 Desember 2011

Yuk, Berkenalan dengan Industri Kreatif

Peluang Usaha Di Industri Kreatif
Menjadi wiraswastawan atau entrepreneur harus bisa dan pandai melihat peluang bisnis, ada banyak bidang bisnis yang bisa dijadikan peluang, salah satunya adalah bisnis di industri kreatif. Apa kelebihan industri ini dibanding yang lain ? Industri kreatif diperkirakan akan lebih mampu bertahan menghadapi krisis karena berbasis ide dan kreativitas dari sumber daya manusia yang tak ada batas.
Sebelum kita bicara lebih jauh tentang bisnis di Industri kreatif, bagaimana sejarah industri kreatif mulai berkembang ? Sejarahnya berawal pada tahun 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke negara-negara berkembang, yang menawarkan bahan baku, harga produksi, dan jasa yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New Labour Party menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki moral dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap perekonomian Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama, dimana industri kreatif didefinisikan sebagai: “those industries which have their origin in individual creativity, skill and talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia. sumber

Apakah definisi Industri kreatif ? industri kreatif adalah Industri yang berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Apa saja yang termasuk kelompok Industri kreatif ?
1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan, antara lain: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan informasi produksi antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi lelang, dll.
3. Pasar seni dan barang antik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan, pekerjaan, produk antik dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet.
4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk kerajinan antara lain barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, aksesoris, pandai emas, perak, kayu, kaca, porselin, kain, marmer, kapur, dan besi.
5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior, produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.
6. Desain Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi Video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video,film. Termasuk didalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan & Percetakan : kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita.
12. Layanan Komputer dan piranti lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak & piranti keras, serta desain portal.
13. Televisi & radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.
14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. sumber
Demikian tadi sedikit tentang Industri kreatif. Salah satu contoh industri kreatif yang sukses adalah Saung Angklung Udjo (SAU) menjadi satu di antara kisah sukses pelaku bisnis kreatif, dalam hal ini masuk dalam kategori musik. Budaya dan tradisi khas Indonesia tertangkap sebagai peluang yang terus berkembang. Inovasi kreatif harus selalu tercipta agar pasar terpenuhi kebutuhannya, dan bisnis semakin berkembang. Menurut Joko (senior partner SAU), dalam bisnis kreatif diperlukan penyesuaian dan kombinasi dari konsep yang sudah ajek. Dengan demikian, bisnis tersebut memiliki pembeda dan menyasar kebutuhan klien dengan tepat. "Setiap bisnis pasti punya misi dan nilai. Bagaimana 'menjahit' nilai-nilai yang ada, menyesuaikan dengan kebutuhan klien menjadi faktor utama berkembangnya bisnis."
Beliau juga menyebutkan, ciri usaha mandiri, seperti halnya SAU, harus memiliki nilai-nilai seperti:
  • Yakin
  • Keberlanjutan
  • Disiplin
  • Syukur
  • Intensitas
  • Sinergi
  • Inovatif
  • Hebat
Nilai-nilai tersebut bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk menciptakan kerja sama, kepemimpinan, dan inovasi dalam rangka menghasilkan produk yang menjual dan memenuhi kebutuhan pelanggan. So tunggu apalagi bagi kita yang ingin mengembangkan bisnis atau lagi bingung untuk berwiraswasta dibidang apa, cobalah buka peluang di bisnis industri kreatif ini :). Yang penting adalah bagaimana kesungguhan kita dalam mencoba suatu usaha, kesungguhan dalam arti kesiapan baik itu mental ataupun materi. Semoga manfaat dan sukses selalu terutama buat kita yang berwiraswasta :).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar anda
untuk membuatt blog ini lebih baik