Peluang Usaha Di Industri Kreatif
Menjadi
wiraswastawan atau entrepreneur harus bisa dan pandai melihat peluang
bisnis, ada banyak bidang bisnis yang bisa dijadikan peluang, salah
satunya adalah bisnis di industri kreatif. Apa kelebihan industri ini
dibanding yang lain ? Industri kreatif diperkirakan akan lebih mampu
bertahan menghadapi krisis karena berbasis ide dan kreativitas dari
sumber daya manusia yang tak ada batas.
Sebelum
kita bicara lebih jauh tentang bisnis di Industri kreatif, bagaimana
sejarah industri kreatif mulai berkembang ? Sejarahnya berawal pada
tahun 1990, kota-kota di Inggris mengalami penurunan produktivitas
dikarenakan beralihnya pusat-pusat industri dan manufaktur ke
negara-negara berkembang, yang menawarkan bahan baku, harga produksi,
dan jasa yang lebih murah. Menanggapi kondisi perekonomian yang
terpuruk, calon perdana menteri Tony Blair dan New Labour Party
menawarkan agenda pemerintahan yang bertujuan untuk memperbaiki moral
dan kualitas hidup warga Inggris dan memastikan kepemimpinan Inggris
dalam kompetisi dunia di milenium baru, salah satunya dengan mendirikan
National Endowment for Science and the Art (NESTA) yang bertujuan untuk
mendanai pengembangan bakat-bakat muda di Inggris.
Setelah
menang dalam pemilihan umum 1997, Tony Blair sebagai Perdana Menteri
Inggris melalui Department of Culture, Media and Sports (DCMS) membentuk
Creative Industries Task Force yang bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang kontribusi industri kreatif terhadap
perekonomian Inggris. Pada tahun 1998, DCMS mempublikasikan hasil
pemetaan industri kreatif Inggris yang pertama, dimana industri kreatif
didefinisikan sebagai: “those industries which have their origin in
individual creativity, skill and talent, and which have a potential for
wealth and job creation through the generation and exploitation of
intellectual property and content”. Definisi DCMS ini selanjutnya banyak
diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia. sumber
Apakah
definisi Industri kreatif ? industri kreatif adalah Industri yang
berasal dari pemanfaatan kreatifitas, ketrampilan serta bakat individu
untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan
menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu
tersebut.
Apa saja yang termasuk kelompok Industri kreatif ?
1. Periklanan:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan produksi iklan,
antara lain: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar
ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik,
tampilan iklan di media cetak dan elektronik.
2. Arsitektur:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan cetak biru bangunan dan
informasi produksi antara lain: arsitektur taman, perencanaan kota,
perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, dokumentasi
lelang, dll.
3. Pasar seni dan barang antik:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan perdagangan,
pekerjaan, produk antik dan hiasan melalui lelang, galeri, toko, pasar
swalayan, dan internet.
4. Kerajinan:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi dan distribusi produk
kerajinan antara lain barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga,
aksesoris, pandai emas, perak, kayu, kaca, porselin, kain, marmer,
kapur, dan besi.
5. Desain:
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, interior,
produk, industri, pengemasan, dan konsultasi identitas perusahaan.
6. Desain Fesyen:
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas
kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan
aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk
fesyen.
7. Video, Film dan Fotografi:
kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi Video, film, dan
jasa fotografi, serta distribusi rekaman video,film. Termasuk didalamnya
penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi
film.
8. Permainan interaktif:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi
permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan
edukasi.
9. Musik: kegiatan
kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, dan ritel
rekaman suara, hak cipta rekaman, promosi musik, penulis lirik, pencipta
lagu atau musik, pertunjukan musik, penyanyi, dan komposisi musik.
10. Seni Pertunjukan:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha yang berkaitan dengan
pengembangan konten, produksi pertunjukan, pertunjukan balet, tarian
tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater,
opera, termasuk tur musik etnik, desain dan pembuatan busana
pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan & Percetakan
: kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan
penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital
serta kegiatan kantor berita.
12. Layanan Komputer dan piranti lunak:
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi
termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi
sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak,
desain prasarana piranti lunak & piranti keras, serta desain portal.
13. Televisi & radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan transmisi televisi dan radio.
14. Riset dan Pengembangan:
kegiatan kreatif yang terkati dengan usaha inovatif yang menawarkan
penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut
untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material
baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi
kebutuhan pasar. sumber
Demikian tadi
sedikit tentang Industri kreatif. Salah satu contoh industri kreatif
yang sukses adalah Saung Angklung Udjo (SAU) menjadi satu di antara
kisah sukses pelaku bisnis kreatif, dalam hal ini masuk dalam kategori
musik. Budaya dan tradisi khas Indonesia tertangkap sebagai peluang yang
terus berkembang. Inovasi kreatif harus selalu tercipta agar pasar
terpenuhi kebutuhannya, dan bisnis semakin berkembang. Menurut Joko
(senior partner SAU), dalam bisnis kreatif diperlukan penyesuaian dan
kombinasi dari konsep yang sudah ajek. Dengan demikian, bisnis tersebut
memiliki pembeda dan menyasar kebutuhan klien dengan tepat. "Setiap
bisnis pasti punya misi dan nilai. Bagaimana 'menjahit' nilai-nilai yang
ada, menyesuaikan dengan kebutuhan klien menjadi faktor utama
berkembangnya bisnis."
Beliau juga menyebutkan, ciri usaha mandiri, seperti halnya SAU, harus memiliki nilai-nilai seperti:
- Yakin
- Keberlanjutan
- Disiplin
- Syukur
- Intensitas
- Sinergi
- Inovatif
- Hebat
Nilai-nilai
tersebut bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan untuk menciptakan kerja
sama, kepemimpinan, dan inovasi dalam rangka menghasilkan produk yang
menjual dan memenuhi kebutuhan pelanggan. So tunggu apalagi bagi kita
yang ingin mengembangkan bisnis atau lagi bingung untuk berwiraswasta
dibidang apa, cobalah buka peluang di bisnis industri kreatif ini :).
Yang penting adalah bagaimana kesungguhan kita dalam mencoba suatu
usaha, kesungguhan dalam arti kesiapan baik itu mental ataupun materi.
Semoga manfaat dan sukses selalu terutama buat kita yang berwiraswasta
:).